SIDRAP, BKM — Sebanyak 17 Desa di 8 kecamatan, Kabupaten Sidrap akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun ini secara serentak dijadwalkan September mendatang.
Kasubid Penataan dan Kelembagaan Desa Sidrap, Mursalim Halim, Senin, (24/7) mengatakan, tahapan Pilkades serentak sudah terjadwal.
“Semua desa yang akan mengikuti Pilkades serentak sudah membentuk panitia. Insya Allah, Rabu (26/7) semua panitia akan dipanggil rapat Bimbingan Teknis (Bimtek) di Aula SKPD Sidrap,” katanya.
Untuk tahapan Pilkades, dimulai minggu keempat Juli, pengumuman dan pendaftaran bakal calon Kades. Pendataan wajib pilih pada 23 Juli-11 Agustus. Penjaringan bakal calon 27-29 Juli. Ujian seleksi calon Kades, penetapan calon dan penetapan daftar pemilih tetap dilaksanakan minggu ketiga Agustus.
Pencetakan kartu model C dan SS minggu ketiga dan keempat Agustus. Penyampaian visi misi, pelaksanaan kampanye minggu pertama September. Penyaluran kartu pemilih, dan masa tenang minggu ke dua Agustus.
“Pemungutan suara dan perhitungan suara, pada 14 September 2017,” ujar Mursalim.
Pelaporan hasil pemilihan minggu ke empat September, dan pelantikan Kades terpilih minggu pertama atau kedua Oktober 2017.
Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Perempuan dan Pelindungan Anak, Patahangi Nurdin mengatakandesa yang melaksanakan Pilkades tahun ini yakni Passeno dan Tonrong Rijang di Kecamatan Baranti. Selanjutnya, Bina Baru, Mario, Abbokongeng, Rijang Panua, Kulo, masing-masing di Kecamatan Kulo.
Kecamatan Maritenggae yakni desa Takkalasi, dan Allakuang. Di Kecamatan Panca Rijang yaitu desa Bulo Wattang. Di Kecamatan Pitu Riase yakni desa Botto, Bila Riase, dan Leppangeng.
Kecamatan Dua Pitue yaitu desa Kampale. Di Kecamatan Pitu Riawa yakni desa Bulu Cenrana, dan Dongi. Selanjutnya, Desa Wanio di Kecamatan Panca Lautang. (ady/C)
Pilkades Serentak Digelar September
×

