MAKASSAR, BKM–Setelah melewati proses pembahasan yang cukup berliku sekitar delapan bulan, Pemprov Sulsel bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan anggaran pemilihan gubernur (Pilgub) dan pemilihan bupati/walikota di 12 kabupaten/kota sebesar Rp456 miliar.
Penetapan anggaran itu secara resmi dilakukan dengan menandatanganai Naskah Perjanjian Hibah Daerah Pemilihan Gub/Wagub Sulsel 2018 di Ruang Kerja Gubernur Sulsel, Selasa(25/7).
Ketua KPU Sulsel, Iqbal Latief menjelaskan, anggaran tersebut sudah didesain akan dialokasikan untuk kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan pemilihan.
Sebelum ditetapkan, usulan anggaran mengalami tiga kali perubahan. Awalnya diusul Rp695 miliar. Kemudian turun menjadi Rp470 miliar dan akhirnya ditetapkan Rp456 miliar.
Dia melanjutkan, dari total anggaran itu, sebanyak Rp86 miliar akan dishare atau dibagikan ke 12 kabupaten/kota yang akan menggelar pemilihan bupati/walikota, sebanyak Rp256 miliar untuk penyelenggaraan pilgub di seluruh kabupaten/kota, sementara sisanya akan dikelola KPU Sulsel untuk pengadaan logistik, bimbingan teknis (Bimtek) dan sebagainya.
Iqbal menegaskan, total anggaran tersebut dianggap mampu memenuhi semua kebutuhan yang ada.
Selanjutnya, KPU punya tugas besar untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memberikan hak pilihnya. Karena tantangan terbesar selama ini adalah masih kurangnya minat masyarakat dalam menyalurkan hak pilihnya.
Data dari KPU Sulsel, tahun 2008 lalu, tingkat partisipasi masyarakat dalam memilih sebanyak 72 persen. Sementara pada 2013, turun lagi menjadi 70 persen. Ditargetkan pada 2017 ini, partisipasi pemilih diatas target nasional. “Target nasional sebanyak 77,5 persen. Kita mematok partisipasi pemilih tahun ini diatas target nasional yakni diatas 78 persen.
Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengakui cukup panjang proses yang dilalui sehingga mendapat angka normatif dan tepat. “Tentu anggaran tidak akan pernah cukup. Tapi jika digunakan secara efektif, sudah bisa digunakan untuk seluruh kebutuhan.
SYL menekankan, pengelolaan anggaran tersebut harus transparan, efektif, dan akuntabel untuk menghindari stigma negatif. “Jangan ada kecurangan. Dari awal, transparansi harus dijaga. Jangan keluar dari aturan,” pungkasnya. (rhm/rif)
Anggaran Pilkada Sulsel Ditetapkan Rp456 M
×

