pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dua Bulan, 34 Tersangka Narkoba Disel

SIDRAP, BKM — Satuan Narkoba Polres Sidrap merekapitulasi hasil pengungkapan Narkoba selama dua bulan terakhir ini. Dalam catatan polisi, kasus narkoba yang berhasil diungkap mencapai 21 Laporan Polisi (LP) dengan total 34 orang sudah ditetapkan Tersangka.
Per 23 Mei-21 Juli 2017. Pengungkapan itu merupakan kerja keras tim Resmob Narkoba bertepatan masa kerja AKBP Witarsa Aji SIk sebagai Kapolres Sidrap pasca dilantik 23 Mei 2017 lalu.
“Hari ini tepat 60 hari masa kerja saya selaku Kapolres. Alhamdulillah kami berhasil ungkap 21 kasus narkoba dengan 34 orang pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Rata-rata kita ungkap 2 kasus dalam dua hari,”lontar Witarsa Aji saat merilis pengungkapan narkoba di Sidrap di ruang kerjanya, Selasa (25/7).
Total barang bukti disita keseluruhan mencapai 62,0869 gram sabu-sabu dan 30 biji ekstasi.
“Ini merupakan bentuk keseriusan kita memberantas narkoba. Kasus seperti tidak ada toleransi,”tegasnya.
Sementara Kasat Narkoba AKP Indra Waspada Yudha merincikan 21 LP ini bulan Mei ada 4 LP dan 12 Orang tersangka dengan barang bukti 5,1046 gram, sementara Juni ada 5 LP, 7 tersangka dengan 20,7421 gram barang bukti dan 24 Juli itu di catat 12 LP dan 15 tersangka dengan barang bukti mencapai 36,240 gram.
“Totalnya 62,0869 gram ditambah 30 butir pil ekstasi. 21 LP dengan 34 orang sudah diproses hukum. Sebagian besar sudah kita limpahkan ke JPU Kejaksaan,” terang AKP Indra YW.
“Kita tetapkan DPO, dan saat ini dalam pengejaran anggota di lapangan,”tandasya. (ady/C)



×


Dua Bulan, 34 Tersangka Narkoba Disel

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar