REPORTER, BKM–Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengancam akan memberikan sanksi tegas ke aparatur sipil negara (ASN) yang diketahui terlibat dalam kegiatan organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Ancaman ini dikeluarkan Danny sapaan akrab wali kota, setelah pemerintah pusat membubarkan aktivitas HTI di Indonesia.
“Saya tidak segan-segan memberikan tindakan tegas hingga sanksi pemecatan terhadap oknum ASN dilingkup Pemerintah Kota Makassar jika terbukti aktif dalam organisasi HTI. Apalagi, sudah jelas organisasi itu dilarang,” sebut Danny di kantor Balai Kota Makassar, Selasa (25/7).
Sementara itu, pihak Universitas Hasanuddin (Unhas) belum ingin merespon instruksi pemerintah pusat terkait ASN yang terlibat dalam organisasi masyarakat HTI.
Rektor Unhas Makassar, Prof Dr Dwia Aries Tina Pulubuhu M.A, mengatakan, tidak mau jauh berkomentar soal instruksi pemerintah pusat terkait larangan dosen atau tenaga pengajar bergabung di ormas HTI.
“Aduh, soal itu saya ngak mau komen deh, apalagi soal ormas,” ucapnya saat ditemui di ruangannya di lantai 8 Rektorat Unhas, Selasa (25/7).
Selain itu, ia juga menegaskan belum ada rencana memeriksa ataupun melakukan penulusuran atas seluruh pejabat di lingkungan Kampus Unhas terkait keterlibatan tenaga pengajar dengan aktivitas HTI.
“Belum ada, nanti aja saya masih banyak periksa laporan dulu, “singkatnya.
Padahal secara tegas Menristekdikti mengungkapkan jika ASN tidak boleh terlibat dalam kegiatan HTI dan pemerintah memberikan pilihan apakah yang bersangkutan keluar dari HTI dan bergabung dengan pemerintah, atau tetap bergabung dengan HTI dan berhenti sebagai ASN. (arf-ita)

