pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Silpa APBD 2016 Gowa Rp128 M

GOWA, BKM — Wakil Bupati Gowa, H Abd Rauf Malaganni atas nama Pemerintah Kabupaten Gowa menyerahkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gowa tahun anggaran 2016.
Dokumen Ranperda itu diserahkan Wabup kepada DPRD Gowa diterima Ketua DPRD Takalar, H Ansar Zaenal Bate dalam sidang paripurna di Baruga Karaeng Galesong, Kamis pagi (27/6) sekitar pukul 11.00 Wita.
Wabup Gowa, H Abd Rauf Malaganni pada kesempatan tersebut, mengatakan, penyerahan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini telah melewati batas waktu yang diamanatkan aturan perundang-undangan yang berlaku.
”Ini disebabkan penyusunan laporan yang mengalami keterlambatan karena regulasi kebijakan akuntansi yang mengharuskan seluruh pemerintah baik pusat maupun daerah harus berdasar pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang penerapan standar akuntasi pemerintah berbasis Akrual yang mewajibkan tujuh jenis laporan yang sebelumnya hanya empat jenis laporan saja,” kata Wabup.
Wabup juga mengatakan, laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini telah disajikan sesuai standar dan sudah menunjukkan ketaatan, serta kepatuhan terhadap pengungkapan sistem pengendalian intern yang memadai. Sehingga Pemkab Gowa dapat mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tanpa Paragraf dari BPK RI selama 6 tahun berturut-turut.
”Secara keseluruhan jumlah realisasi pendapatan daerah termasuk penerimaan pembiayaan adalah sebesar Rp1.734.552.065.281,33 atau 94,43 persen. Sedangkan jumlah realisasi belanja daerah termasuk pengeluaran pembiayaan adalah sebesar Rp1.606.484.736.622,00. Dengan demikian, jumlah sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun anggaran 2016 sebesar Rp128.067.328.659,33,” beber Rauf di hadapan para anggota dewan dan pimpinan SKPD lingkup Pemkab Gowa.
Selain tentang pertanggungjawaban APBD, dewan juga menggelar paripurna terkait Ranperda inisiatif dewan tentang hak keuangan dan administratif DPRD Gowa. Dalam tanggapan yang disampaikan Wabup Gowa, disebutkan ada 10 hak keuangan dewan yang perlu diperhatian.
Di antaranya sejumlah tunjangan seperti tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, tunjangan reses, tunjangan perumahan, tunjangan transportasi, tunjangan representasi, tunjangan beras, uang paket, tunjangan alat kelengkapan dan lainnya.
Tunjangan-tunjangan ini menurut Wabup, harus disesuaikan berdasarkan ketentuan perundangan-undangan yang mengaturnya. Tunjangan-tunjangan anggota dewan ini tidak boleh melebihi dari ketentuan yang telah diatur.
Sementara itu, jawaban Pansus DPRD tentang Ranperda inisiatif yang diwakili Fitriadi (legislator PKS) selaku sekretaris Pansus, menjelaskan, pelaksanaan hak keuangan dewan ini bukan sekadar mensejahterakan anggota dewan. Tapi untuk lebih menggiatkan kinerja para anggota dewan.
Fitriadi mengatakan, agar Ranperda ini dapat dikaji lebih mendalam guna menghasilkan produk hukum sesuai peraturan UU agar dalam pembahasan Ranperda hak dewan ini lebih meningkatkan kerjasama yang lebih baik antara eksekuitf dan legislatif. (sar/mir)



×


Silpa APBD 2016 Gowa Rp128 M

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar