pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Aktivis Desak Usut ‘Mark Up’ Pasar Sumpang

PAREPARE, BKM — Aktivis Anti Korupsi, Mahatidana, meminta aparat hukum turun melakukan penyelidikan adanya indikasi penyalahgunaan dana pembangunan pasar darurat Sumpang Minangae, di Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare.
“Aparat hukum jangan meloloskan indikasi perbuatan melawan hukum terkait pengelolaan uang negara. Polisi atau Jaksa harus turun tangan atas kasus ini,” ujar Rudi Njamuddin, Koordinator Mahatidana Parepare. Jumat (28/7).
Dia mengemukakan, dana pembangunan pasar darurat memang rawan di salahgunakan oleh oknum pelaksana proyek. Pasalnya, sebagian besar pedagang yang direlokasi itu tidak mengetahui persis teknis pembangunan.
“Kan, yang tau itu cuman rekanan dan instansi terkait. Pedagang hanya menempati saja tanpa mengetahui persis kualitas sesuai dengan kontrak,”katanya.
Ditempat lain, Kasi Pidsus Kejari Parepare, Hasbi Saleh, pun berencana menindaklanjuti persoalan tersebut. Dia baru akan turun setelah melakukan koordinasi dengan pimpinannya.
Kasus pasar darurat diduga terjadi markup mencuat setelah adanya protes warga. Bangunan yang hanya terbuat dari balok, papan dan tenda plastik membuat warga tak nyaman saat berjualan. Warga curiga material tersebut hanya kualitas rendah sehingga cepat rapuh.
Pejabat Pembuat komitmen (PPK) proyek, Sabar, mengklaim bangunan tersebut sudah sesuai dengan RAB dan tidak menyalahi aturan. Anggaran pembangunan pasar itu sendiri bersumber dari dana APBD 2017, sebesar Rp.134 juta lebih. (smr/C)



×


Aktivis Desak Usut ‘Mark Up’ Pasar Sumpang

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar