pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Tak Kunjung Eksekusi Idris, JPU Disorot

BARRU, BKM — Kejaksaan Negeri Barru dinilai akal-akalan dengan terus menggantungnya proses eksekusi Bupati Barru Non aktif Andi Idris Syukur. Padahal Kejari sudah menerima petikan salinan putusan dari Mahkamah Agung.
Sayangnya, pihak Kejari berdalih tidak berani mengambil upaya eksekusi. Jaksa beralasan jika baru petikan putusan yang diterima maka bagi JPU belum cukup kuat dasarnya untuk melakukan eksekusi.
Sehubungan dengan mangkraknya eksekusi Idris. Kajari Barru yang berusaha dikonfirmasi Jumat (28/7) tidak berhasil. Menurut stafnya, bapak Kajari lagi keluar. Nomor handphone yang dihubungi aktif, tetapi tidak diangkat.
Sebelumnya Kajari Barru Paian Tumanggor, beralasan kasus Idris ini merupakan perkara khusus, sehingga dengan petikan tidaklah cukup untuk mengambil langkah eksekusi.
“Berbeda dengan kasus-kasus lain, dengan petikan pun bisa langsung dieksekusi, ” aku Paian Tumanggor ketika itu.
Salah seorang Tokoh pemuda Barru, Abd Malik menyoroti sikap lamban pihak Kejari yang terus menggantung eksekusi Bupati Barru Non aktif Andi Idris Syukur. Jika jaksa beralasan belum mengeksekusi Idris karena baru petikan salinan putusan yang diterima dan perkaranya merupakan perkara khusus.
“Lalu apa bedanya dengan kasus Bansos mantan Anggota DPRD Sulsel, HM Adil Patu, yang nota bene belum menerima salinan tapi sudah menerima petikan putusannya tapi pihak Kejari Makassar langsung mengeksekusi Adil Patu saat berada di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin,”ujar Malik menyoroti kinerja Kejaksaan atas kasus ini. (udi/C)



×


Tak Kunjung Eksekusi Idris, JPU Disorot

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar