MAMUJU, BKM — Ditahun 2017 ini, Unicef kembali menandatangani kontrak kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Mamuju melalui Yayasan Karampuang. Salah satu program yang disepakati ialah peningkatan cakupan akta kelahiran.
Sebagai langkah awal dari program ini, dilakukan review layanan terpadu pencatatan kelahiran dan analisa bottleneck (sumbatan masalah) yang berlangsung di Hotel d’Maleo, Kamis (27/7).
Program Manager Bidang Perlindungan Anak Yayasan Karampuang, Ija Syahruni, mengatakan, penting untuk melakukan review dan analisa sumbatan masalah, untuk mengetahui apa saja yang menjadi kendala dalam kepemilikan dokumen kependudukan. Dengan begitu, dapat dirancang solusi konkrit pencatatan kalahiran untuk mendapatkan dokumen kependudukan utamanya akta kelahiran sebagai hak dasar anak.
Sekretaris Kabupaten Mamuju, H Suaib Kamba sesaat sebelum membuka acara ini berharap agar kegiatan tersebut benar-benar menghasilkan sebuah sumbangsih pemikiran ataupun hasil yang maksimal guna menunjang keberhasilan program peningkatan cakupan akta kelahiran.
”Kami dari Pemerintah Kabupaten Mamuju kembali mengapresiasi dan menyambut baik kepada pihak Unicef yang begitu gigih kembali mendukung Pemerintah Kabupaten Mamuju dalam upaya peningkatan layanan pencatatan kependudukan,” kata Suaib.
Kegiatan review dan analisa ini diikuti berbagai unsur yang terlibat di sistem relasi pelayanan terpadu pencatatan dokumen kependudukan, di antaranya Bappepan, Disdukcapil, BPM-PTSP, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Disdikpora, IBI Mamuju, Dinas Kesehatan, Diskominfosan, Satbinmas Polres Mamuju, RSUD Mamuju, RS Mitra Manakarra, KUA Mamuju serta camat, lurah dan kepala desa daerah pilot program.
Untuk diketahui, tahap awal program peningkatan cakupan akta kelahiran, terpilih tiga titik pilot program, di antaranya Kelurahan Binanga Kecamatan Mamuju, Desa Botteng Utara Kecamatan Simboro, dan Desa Bunde Kecamatan Sampaga. (ala/mir/c)
Unicef-Karampuang Tingkatkan Cakupan Akta Kelahiran
×

