pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

21 Unit Mobdin Dewan Ditarik

SIDRAP, BKM — Pemkab Sidrap, terpaksa menarik 21 unit mobil dinas (Mobdin) para anggota DPRD Sidrap. Penarikan terjadi menyusul adanya rekomendasi BPK RI Perwakilan Sulsel.
BPK sendiri mengharuskan Pemkab Sidrap menarik mobdin operasional itu.
Kepala BPKD Sidrap membidangi Aset, Abdul Majid mengaku sudah menjalankan keinginan BPK itu. Sebanyak 21 unit mobdin dewan tersebut, kata dia, sudah ditarik kembali.
“Sudah ditarik. Rencananya, mobdin itu akan diserahkan kembali ke SKPD terkait untuk difungsikan sebagai mana mestinya,” ujar Majid, Senin, (31/7).
Sekwan DPRD Sidrap, Rohady Romadan mengatakan, pihaknya cukup sikap pemkab menarik 21 unit mobdin yang pernah dipinjamkan untuk dipergunakan anggota DPRD dalam menunjang tugas-tugasnya tersebut.
“Iya, itukan permintaan BPK, mau tak mau pemkab harus mengeksekusinya,” kata Rohadi.
Saat ini, 21 unit mobdin yang ditarik itu, sementara masih diparkir di Rujab Bupati di Pangkajene, Sidrap. (ady/C)



×


21 Unit Mobdin Dewan Ditarik

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar