SIDRAP, BKM — Belum adanya kepastian pencairan anggaran Tunjangan Non Sertifikasi (TNS) membuat 800 guru non sertifikasi TK-SMP resah.
Para guru di Sidrap meradang lantaran sudah tiga bulan lamanya mereka belum menerima hak tunjangan mereka. Sedianya, setiap guru non sertifikasi itu sudah bisa menikmati haknya Rp250 ribu perbulan atau Rp750 ribu tunjangan itu diterima selama tiga bulan.
Namun hingga kini dana itu belum bisa dibayarkan karena klaim bayar dari dinas Pendidikan belum masuk.
Kepala BPKD Sidrap, Abdul Majid menegaskan, pihaknya belum bisa membayarkan tunjangan non sertifikasi itu disebabkan belum adanya klaim tagihan yang masuk.
“Dasar pembayarannya belum ada, kami sudah siap membayarnya namun sampai saat ini kami belum menerima surat tagihan atau Surat Perintah Membayar (SPM) dari instansi terkait,” ujar Majid, Senin, (31/7).
Majid tak membantah, sudah tiga bulan lamanya atau satu triwulan pihaknya belum membayar tunjangan non sertifikasi bagi guru-guru TK-SMP di Sidrap itu, “Kalau triwulan pertama, sudah. Sisa dana triwulan kedua belum dibayarkan,” katanya.
Majid mengimbau instansi terkait agar segera memasukkan surat tagihannya ke BPKD Sidrap. “Hanya dengan surat tagihan itu, pembayaran bisa diproses, kalau tidak ada itu, tidak bisa dibayar,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Dikbud Sidrap, Hj Nur Kanaah, belum memberikan penjelasan resmi penyebab belum masuknya surat tagihan pembayaran tunjangan non sertifikasi itu. Nur Kanaah baru akan berkoordinasi dengan bidang yang menangani. (ady/C)
Beluma Terima TNS, 800 Guru Resah
×

