pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

KPU Wajo Sosialisasi Anggaran Pilkada

WAJO, BKM–Untuk menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo mulai mensosialisasikan anggaran Pilbup Wajo senilai 42,9 Milyar.
Ketua KPU Wajo, Hj Andi Nurwana saat uji publik anggaran di hotel Sermani kota Sengkang. Senin (31/7) mengatakan, uji publik tersebut merupakan tindak lanjut setelah naskah penandatanganan perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk pembiayaan Pilbup yang sudah diteken bupati, H Andi Burhanuddin Unru.
Anggaran tersebut, kata Nurwana akan digunakan untuk honorarium penyelenggara mulai dari panitia pemilih kecamatan (PPK) dan sekretariat, panitia pemungutan suara (PPS) dan sekretariat, kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP).
Selain itu, juga sebagian biaya sosialisasi melalui spanduk, baliho, poster, sosialisasi melalui media massa termasuk sosialisasi untuk pemilih pemula, disabilitas. “Kita membangun imej yang baik, sosialisasi ini sebagai bentuk transparansi anggaran kepada publik, kita jelaskan anggaran tersebut akan kita pakai untuk apa, dan kita akan gunakan anggarannya secara efisien,” ujar Nurwana.
Komisioner KPU Wajo itu mengatakan, apa yang sudah disampaikan merupakan bukti keterbukaan KPU terhadap masyarakat.
Sekedar di ketahui sosialisasi publik anggaran dihadiri pimpinan SKPD, Ketua Partai politik, Kejaksaan, Kepolisian, TNI, Akademisi, LSM dan wartawan.
Terpisah, Humas KPU Sulsel Asrar Marlang mengingatkan bahwa berdasarkan Surat Edaran Mendagri No. 273/2844/SJ tentang Pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2018 bahwa penandatanganan NPHD untuk mendanai Pilkada serentak dilakukan paling lambat akhir bulan Juli 2017. Sampai saat ini diantara 12 kab kota yang akan melaksanakan Pilkada ditahun 2018 tersisa Kota Parepare saja yang belum ada kejelasan tentang penandatanganan NPHD. (*/rif/c)



×


KPU Wajo Sosialisasi Anggaran Pilkada

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar