GOWA, BKM — Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan akhirnya memerintahkan tangkap semua truk 10 roda yang melintasi poros kabupaten. Hal itu ditegaskan Adnan kepada masyarakat untuk dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga kemulusan jalan aspal di wilayah Gowa. Termasuk poros-poros jalan yang ada di wilayah pegunungan.
Penekanan itu dilontarkan Adnan saat memberikan sambutan di sela kunjungan halal bihalalnya di Desa Lauwa, Kecamatan Biringbulu dan menggabungkan Kecamatan Tompobulu, Selasa pagi (1/8).
Adnan mengaku prihatin dengan kondisi sejumlah ruas jalan yang baru diaspal, namun kondisinya mulai rusak sebelum waktunya. Hal itu disebabkan lalulintasnya truk-truk tambang 10 roda.
”Tangkap kalau ada truk 10 roda masuk melintas di Tompobulu dan Biringbulu. Apalagi tonasenya lebih dari 8 ton. Jangan dibiarkan melintas. Tangkap truk-truk pelanggar itu. Nanti bupati yang bertanggungjawab,” tandas Adnan.
Seruannya itu cukup beralasan. Menurut Adnan, selama ini dirinya sangat prihatin melihat baru satu tahun diaspal namun jalanan kabupaten sudah rusak. ”Karena itu saya berharap masyarakat dapat terlibat langsung menertibkan truk-truk yang melintas dan tambang-tambang liar yang ada. Secepatnya saya bersama dengan Kapolres, Dandim, dan kejaksaan akan bentuk tim gabungan penertiban truk tambang dan tambang-tambang ilegal di Kabupaten Gowa. Tim ini kita bentuk untuk menjaga jalan-jalan yang ada di Gowa agar tidak rusak sebelum waktunya,” kata bupati. (sar/mir)
Adnan Perintahkan Tangkap Truk Tambang
×

