pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Jual Sabu Dua Warga Ditangkap

PINRANG, BKM — Dua warga Kampung Benteng, Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang ditangkap tim Opsnal Satuan ResNarkoba Pokres Pinrang yang dipimpin Kasat AKP Andarias dan Kanit Opsnal, Ipda Mauldi, Selasa (1/8) di rumahnya.
Kedua pelaku yakni Jayudi (28) dan Indra Nugraha (21). Ditangan tersangka polisi menyita 8 sachet berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis Sabusabu seberat 8 gram, 1 timbangan digital dan 3 Hand phone merk Oppo dan Blackberry.
Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo melalui AKP Andarias menjelaskan kronologis pengungkapan berawal dari adanya informasi warga setempat akan maraknya peredaran narkoba di Kampung Benteng.
Hal itu ditindaklanjuti anggotanya dengan melakukan penyelidikan. Saat bertransaksi kedua pelaku menawarkan narkotika jenis sabu seberat 10 gram yang dikemas dalam bungkus rokok sampoerna berupa 8 sachet plastik, tidak berkutik saat tim SatResNarkoba langsung meringkusnya.
Untuk proses hukum lebih lanjut, kedua pelaku diamankan di Polres Pinrang.
“Dari pengakuan pelaku, barang haram itu berasal dari Tarakan Kalimantan Timur. Saat ini, kami juga masih melakukan lidik dan pengembangan lebih lanjut,” ujar Andarias Rabu (2/8). (ady/C)



×


Jual Sabu Dua Warga Ditangkap

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar