DEWAN Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulsel lewat Tim Desk Pilkada sudah menetapkan sejumlah ketetapan mekanisme dalam proses penjaringan bakal calon gubernur dan wakil gubernur sesuai hasil Rakornis beberapa pekan lalu.
Salah satu ketetapan tersebut adalah tahapan uji publik terhadap setiap bakal calon.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD Partai Demokrat Sulsel, Selle KS Dalle mengatakan bahwa tahapan uji publik diwajibkan bagi seluruh bakal calon yang telah mengembalikan formulir pendaftaran di Desk Partai Demokrat Sulsel. “Setiap kandidat diwajibkan untuk ikuti tahapan uji publik. Hal itu penting agar masyarakat mampu mengetahui dan menilai setiap figur yang mencalonkan sebagai Cagub dan untuk mendengarkan program – program pembangunan setiap Cagub ketika terpilih nantinya,”ujar Selle, Selasa (1/8).
Sejumlah balon Cagub dan Cawagub Sulsel telah mengambil formulir pendaftaran di Desk Pilkada Demokrat Sulsel masing-masing Nurdin Halid, Ichsan Yasin Limpo, Agus Arifin Nu’mang, Abdul Rivai Ras, dan Nurdin Abdullah. Kemudian cawagub yakni Aliyah Mustika Ilham dan Tanribali Lamo.
“Intinya, pada uji publik cagub bakal beda dengan cabup atau cawali. Karena dalam bentuk forum ilmiah. Kemudian khusus cagub tidak ada lagi yang namanya fit and proper test seperti halnya cabup atau cawali,” terang Selle lagi.
Menurut Selle, seluruh bakal cagub diundang untuk memaparkan gagasan besarnya tentang sumber daya di Sulsel. “Makanya kalau tidak ikut tanpa alasan jelas, kami langsung tak sertakan dalam tahapan selanjutnya,”pungkas Selle. (rif)
Selle: Semua Kandidat Wajib Ikut Uji Publik
×

