LUTIM, BKM — Ratusan warga Dusun Labose, Desa Laskap, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur melakukan aksi demonstrasi di jalan poros Sulsel-Sulbar, Rabu (2/8).
Aksi massa kali sebagai buntut dari tidak adanya kejelasan soal kompensasi dari hasil pertemuan antara PT Vale Indonesia, Pemkab dan para pemilik lahan.
Akibatnya, warga melakukan aksinya dengan cara menggali jalur pipa minyak perusahaan tambang nikel milik PT Vale Indonesia. Akses jalan operasional PT Vale juga ditutup.
Salah seorang pemilik lahan, Jois Andi Baso mengatakan, PT Vale telah membenturkan masyarakat dengan Pemkab karena lokasi yang dilalui jalur pipa minyak masuk dalam Daerah Milik Jalan (Damija).
Setelah dilakukan pengecekan dibalai besar di Makassar, ternyata belum ada pembebasan lahan oleh Pemkab sehingga lahan masih sepenuhnya hak masyarakat dengan dibuktikan adanya sertifikat.
“PT Vale bilang, meski tidak ada DMJ sudah pasti akan di DMJ kan karena selama ini PT Vale tidak bisa menerbitkan sertifikat diatas lahan jalur pipa tersebut,” ungkapnya.
Perusahaan jelas Jois berusaha mengurus sewa menyewa terhadap lahan yang masuk dalam DMJ antara Vale dan Pemkab sementara masyarakat dirugikan karena masih menunggu pembebasan lahan dari Pemkab.
“40 tahunmi (Vale) gunakan dan tidak pernah memberikan apa-apa bagi masyarakat sementara kalau pemerintah menjadikan lahan tersebut menjadi DMJ langsung mau disewa oleh perusahaan,” katanya.
Sementara itu, PT Vale Indonesia sendiri hingga saat ini belum dapat memberikan keterangan secara resmi terkait aksi penutupan jalur pipa minyak yang dilakukan oleh warga Labose. (alp/C)

