SINJAI, BKM — Sidang perdana kasus pembunuhan Jamaluddin Dottoro di PN Sinjai, Kamis (3/8) berlantgsung ricuh. Keluarga korban tak kuasa menahan tangis dan berteriak histeris saat menyaksikan terdakwa memasuki ruang sidang.
Saking kesalnya, keluarga korban pun langsung mengejar terdakwa Kahar saat turun dari mobil tahanan menuju ke ruang sidang.
“Tidak terima dan dendam dengan pelaku. Kami minta pelaku juga harus dihukum mati,”teriak keluarga korban, Haming.
Sidang perdana kasus ini dipimpin hakim Abdullah Mashur dengan agenda pembacaan dakwaan dan pemeriksaan saksi-saksi.
Sebelumnya, aksi pembunuhan terjadi di Kecamatan Tellulimpoe dan menimpa warga Dusun Batusantung Desa Erabaru Jamaluddin (31). Jamal tewas karena diduga kehabisan darah akibat tikaman Kahar.
Peristiwa ini terjadi sekitar Rabu (24/5) sekitar pukul 21.30 Wita. Saat itu Tersangka Kahar baru pulang dari Desa Bua namun dihadang oleh korban.
Keduanya pun terlibat perkelahian hingga mengakibatkan Jamaluddin meregang nyawa akibat sabetan parang. (din/C)
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Ricuh
×

