PAREPARE, BKM — Wali Kota Parepare HM Taufan Pawe akan mencopot lima pengurus Unit Pelayanan Pengaduan (ULP) di Pemkot Parepare. Ke lima pengurus ULP tersebut terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polres Parepare.
Penggantian pejabat ini akan dilakukan paling lambat, Senin, pekan depan, jika Kepala ULP berinisial Z terbukti bersalah atas kasus yang kini sedang berproses ke Polres Parepare oleh Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli. Kepada BKM, di Ruang Pola Wali Kota Parepare, Taufan menegaskan, pihaknya menghargai proses hukum sehingga tidak pernah melakukan intervensi kepada aparat hukum demi menuntaskan kasus ini.
”OTT itu fakta, saya memantau terus proses penanganannya. Jika ditahan, karena polisi tidak akan melakukan penahanan jika tidak ada bukti yang cukup, maka saya berkomitmen harus segera diganti (Kepala ULP, red). Ini komitmen saya, harus bersikap secepatnya, mungkin paling lambat Senin ini,” tegas Taufan.
Taufan menyayangkan, kasus OTT yang menjerat Z dkk. Pasalnya, sosok yang dianggapnya profesional dan berbudi pekerti ini harus terlibat dengan perbuatan yang tidak sepantasnya ia lakukan.
“Saya sangat galau, bukan galau yang lain. Galau saya cuma satu, sebagai pembina kepegawaian, orang yang saya anggap baik, profesional tapi kok bisa terlibat seperti itu. Nah ini yang saya kaji, apa betul dia terlibat atau bagaimana,” ujar Taufan. (smr/C)
Lima Pengurus ULP Terancam Dicopot
×

