TAKALAR, BKM — Dunia pendidikan di Kabupaten Takalar kembali tercoreng. Salah seorang warga di Kelurahan Takalar Lama, Kecamatan Mappakasunggu, menyegel SDN 24 Takalar II dengan dalih lahan bangunan sekolah tersebut belum dibebaskan pihak pemerintah.
Akibatnya, proses belajar mengajar siswa berlangsung di bawah kolong rumah warga setempat. ”Sejak tahun ajaran baru ini, sekolah kami disegel warga yang mengklaim bahwa lahan bangunan belum dibebaskan. Terpaksa proses belajar mengajar berlangsung di kolong rumah warga sudah dua pekan lamanya,” kata Kepala SDN 24 Takalar, Hj Marwiah. Kamis (3/8).
Secara terpisah Dinas Pendidikan Takalar, melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas), Muhammad Sabir yang dikonfirmasi menyatakan, dinas pendidikan tidak tahu atas kasus penyegelan sekolah yang terjadi di SDN 24 Takalar II.
Muhammad Sabir mengaku selama ini tidak pernah tahu jika ada sekolah yang disegel di Kelurahan Takalar Lama, Kecamatan Mappakasunggu. ”Kita tidak tahu. Karena tidak ada laporan yang masuk. Jadi kita tidak bisa melakukan tindakan apa-apa jika tidak ada laporan tertulis dari UPTD. Harus ada laporan tertulis dulu baru kita bisa carikan solusi,” tandas Kabid Dikdas.
Kabid Dikdas justru menuding pihak kepala sekolah SDN 24 Takalar II yang tidak pro aktif menyelesaikan dan melaporkan permasalahan penyegelan sekolah. ”Seharusnya itu kepala sekolah yang pro aktif melaporkan kepada kepala UPTD kalau ada masalah. Nanti UPTD yang melapor ke kami,” tambahnya. (ira/mir/c)
SDN 24 Takalar II Digegel
×

