pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pansus DPRD Segera Rampungkan Perda

WAJO, BKM — Tuberculosis merupakan penyakit yang disebabkan oleh kuman Mycrobacterium tuberculosis ini dapat menyebabkan kerusakan terutama pada paru paru. Sehingga penyakit tersebut dapat menimbulkan gangguan kesehatan seperti batuk, sesak napas, bahkan dapat menyebar ke tulang, otak, dan organ lainnya.
Komunitas Asyiyah Kabupaten Wajo yang tergabung dari Pansus DPRD, Pemkab Wajo melakukan pertemuan dengan tema kegiatan loby eksekutif dan legislatif terkait penanggulangan penyakit Tuberculosis.
Kegiatan itu bertujuan untuk menjalin dukungan seluruh stakeholder untuk bersama-sama berpartisipasi dalam Penanggulangan Tubercolosis di Kabupaten Wajo ini.
Kegiatan tersebut sekaligus memberi dukungan terhadap proses pembentukan rancangan Perda penanggulangan tuberculosis yang sudah dalam tahap akhir pembahasan di DPRD Wajo.
Ketua Pansus DPRD, Hj Husniati dalam pertemuan sederhana itu mengungkapkan bahwa perda tersebut sangat penting. Menurutnya, Bila dibiarkan maka penyakit seperti itu dapat menggerogoti tubuh manusia dan menyebabkan kematian.
Husniati menegaskan Perda sangat penting diterapkan mengingat berdasarkan data WHO, pada tahun 2012 ada sekitar 460.000 kasus TB di Indonesia, dengan kematian akibat penyakit Tuberculosis (TB) sebesar 67.000 kasus/tahun, atau 186 orang meninggal dunia setiap tahun di Indonesia akibat mengidap penyakit yang disebabkan kuman mycobacterium tuberculosis ini.
Realitasnya, di Kabupaten Wajo target penemuan dan pengendalian penyakit TB sejauh ini memang belum memenuhi target, sehingga pengadaan Ranperda dianggap mutlak untuk segera diperdakan.
“Ada 23 Puskesmas di Kabupaten Wajo, namun dari sebanyak itu ternyata hanya 4 Puskesmas yang memiliki laboratorium pemeriksaan dahak. Disinilah pentingnya ranperda untuk persoalan-persoalan seperti ini segera dapat diselesaikan secara serius,”ungkapnya. (* )



×


Pansus DPRD Segera Rampungkan Perda

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar