pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Taman di Perumnas Antang Diserobot

MAKASSAR, BKM– Pemerintah Kota Makassar diharapkan tegas dan segera menyelamatkan fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum-fasos) yang merupakan aset pemerintah kota. Pasalnya, sejumlah fasum dan fasos mulai diklaim warga kalau itu miliknya.

Salah satu aset yang diduga diklaim seorang warga yakni taman di Perumnas Antang Blok 7 seluas 1.000 meter yang diklaim oleh seseorang atas nama Alm Kawali Bin Pasang.
Anggota DPRD Makassar asal daerah pemilihan IV, Kecamatan Manggala, Jufri Pabe, menggungkapkan, penyerobotan tersebut baru diketahui atas laporan warga setelah papan bicara yang dipasang pemerintah kota dicabut dan digantikan dengan papan bicara yang bertuliskan bahwa lahan tersebut milik almarhum Kawali Binti Pasang.
Tertera pula dalam papan bicara nomoe persil 18D1 Kohir nomor 115C1. “Di taman itu juga terdapat posyandu namun tiba-tiba diklaim oleh seseorang dengan memasang papan bicara atas nama individu. Pihak yang mengklaim pun melarang warga untuk mempergunakan posyandu itu,” bebernya saat menghubungi wartawan, Minggu (13/8).
Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Makassar ini juga meminta pemerintah kota khusunya lurah dan camat serta bagian aset untuk tidak tinggal diam melihat penyerobotan tersebut. Sebab dari dahulu lahan tersebut oleh warga setempat diakui sebagai aset milik pemerintah yang difungsikan sebagai taman anak dan posyandu.
“Taman pemkot akan ludes diklaim oleh orang per orang jika ada tidak upaya penindakan atas penyerobotan yang dilakukan oleh orang-orang yang menganggap dirinya jago,” ujarnya.
Menurutnya, hal itulah mengapa sejumlah fasum seperti taman habis digasak para mafia tanah. “Contohnya saja Toko cahaya ole-ole yang ada di Toddopuli, lalu Country Cafe and Resto (CCR) semua itukan awalnya taman, namun karena tidak ada ketegasan dari Pemkot akhirnya ludes,”tuturnya.
Dikonfirmasi terpisah, Lurah Manggala, Alex, membenarkan, lahan seluas 10 are tersebut merupakan fasum milik Pemerintah Kota Makassar yang telah diserahkan oleh pihak Perumnas sebagai pengembang.
“Mengenai fasum fasos itu berdasarkan data dari kelurahan adalah milik pemkot yang sudah diserahkan oleh Perumnas. Untuk lebih jelasnya silahkan ditanyakan ke pihak kecamatan,”singkatnya. (ita)



×


Taman di Perumnas Antang Diserobot

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar