pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

PN Sidrap Canangkan Zona WBBM

SIDRAP, BKM — Membentuk birokrasi yang bersih dan upaya Pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Jajaran Pengadilan Negeri (PN) Sidrap mulai mencanangkan pembangunan zona integritas, yang berlangsung di PN Sidrap, Rabu (16/8).
Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas ini ditandai dengan penadatanganan MoU (memorandum of Understanding) yang dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda) Kabupaten Sidrap diantaranya Sekertaris Daerah (Setda) Sidrap Sudirman Bungi, Ketua DPRD Sidrap Zulkifli Zain, Kapolres Sidrap AKBP Witarsa Aji, Kajari Sidrap Jasmin Simanullang, Kasdim 1420 Sidrap Mayor Inf Alfred Tonak, Kepala Rutan Klas II B Sidrap, Mansyur dan beserta sejumlah undangan lainnya.
Ketua Pengadilan Negeri Sidrap Muh Bintan AL, SHMH deklarasi pencanangan pembangunan zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.
Hal itu sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014.
“Pencanangan pembangunan zona integritas ini mewujudkan birokrasi hakim di Pengadilan yang bebas korupsi termasuk staf paling bawah,” kata Bintang AL dalam sambutannya, Rabu siang tadi.
Sebagai tempat para pencari keadilan, kata dia, Pengadilan itu harus bebas dari praktek korupsi karena benteng terakhir bagi masyarakat yang menginginkan keadilan yang sebenarnya.
“Kita tahu di Kantor Pengadilan adalah benteng paling terakhir bagi pencari Keadilan. Makanya kita harus memulai birokrasi yang bersih dan melayani mulai hakim hingga staf paling bawah,” ujar Bintang AL. (ady/C)



×


PN Sidrap Canangkan Zona WBBM

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar