GOWA, BKM — Jajaran Polres Gowa berhasil mengungkap sindikat pencurian batterai tower milik PT Telkom yang selama ini dijarah di berbagai lokasi dan daerah. Berdasarkan adanya laporan polisi tertanggal 31 Juli 2017 tentang pencurian batterai tower milik PT Telkom itu, akhirnya tim Unit Resmob Polres Gowa berhasil membongkar jaringan yang diduga antar provinsi tersebut.
Rabu siang (16/8), di Mako Polres Gowa dilakukan rilis tentang pengungkapan dan penangkapan pelaku pencurian batterai tower tersebut. Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Darwis Akib didampingi Kasubag Humas, AKP Mangatas Tambunan dan Kanit Resmob, Ipda P Malelak, saat merilis kasus pencurian lintas provinsi itu, mengatakan, penangkapan terhadap pelaku pencurian batterai tower itu berhasil dilakukan setelah pihak Polres Gowa
mendapat informasi jejak keberadaan oknum pelaku penjarah tersebut.
”Para tersangka pencurian batterai Telkom diketahui sedang berkumpul di sebuah rumah di Jalan Kutilang, Makassar. Kemudian pada 10 Agustus lalu sekitar pukul 22.30 Wita, Unit Resmob mendatangi target dan berhasil mengamankan dua orang tersangka bernama GY dan RS serta seorang penadah bernama HDT. Setelah dilakukan interogasi, para tersangka mengakui telah mencuri batterai tower tersebut,” beber Kasat Reskrim.
Dari hasil pengembangan, jelas AKP Darwis Akib, para tersangka menunjuk lagi seorang rekan berinisial BTR. Sehingga petugas pun menuju rumah BTR pada 11 Agustus sekitar pukul 03.00 Wita dan langsung dilakukan penangkapan. Namun BTR berusaha kabur. Akhirnya BTR dilumpuhkan kemudian dibawa ke RSU Bhayangkara untuk perawatan medis.
”Pada 11 Agustus itu juga, GY dan RD dibawa secara terpisah untuk menunjukkan persembunyian tersangka lainnya. Namun keduanya juga berusaha kabur dengan memperdaya petugas. Akibatnya, petugas pun mendera kedua tersangka dengan tindakan tegas,” jelas Kasat Reskrim.
Dari interogasi petugas, penadah HDT mengakui jika batterai tower yang dibeli dari para tersangka dijual kepada oknum bernama SDM. Saat petugas menggerebek kediaman terduga SDM, ditemukan 17 batterai tower.
Dari pengakuan para tersangka, TKP pengambilan batterai tower masing-masing di Kabupaten Gowa sebanyak empat TKP, Makassar lima TKP, dan Manado dua TKP. Sementara komposisi fungsi dan tugas masing-masing tersangka, tambah Kasat Reskrim, GY, RS dan BTR sebagai otaknya sementara SDM dan HDT selaku penadah.
”Barang bukti yang telah diamankan yakni 17 buah batterei tower, dua buah tang, satu batang linggis pendek, dua lembar baju putih tertulis PT Benteng Celebes, satu kunci roda, dan satu obeng,” jelasnya. (sar/mir)
Polres Ungkap Sindikat Pencurian Batterai Tower antar-Provinsi
×

