pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Hina Polisi, Pemuda Kampung Tersangka

BARRU, BKM — Berawal dari sebuah tontonan video lakalantas yang merenggut nyawa seorang siswa SMP di Batam, yang tidak langsung ditolong oleh polisi mengundang reaksi dari seorang pemuda kampung Rahmat Karyawansyah (28).
Warga asal Kampung Tebbing Kelurahan Lompo Riaja Kecamatan Tanete Riaja ini langsung melontarkan kata-kata penghinaan ke institusi Polri melalui akun facebooknya Boy Tho Barru yang di upload Kamis (17/7) lalu.
Dalam kicauannya diakun facebooknya ‘aku baru ingat, itu kan polisi anjing yang nunggu uang pelicin terus jajan PSK hahaha’. Namun nyanyian Rahmat dengan akun Boy Tho Barru langsung dihapus. Namun sebelum dihapuis kicauan si Boy ini sempat dibaca oleh seorang anggota Polres Barru yang kemudian melaporkan ke Kapolres. Kasus ini kemudian ditindaklanjuti Polres Barru yang kemudian langsung mengamankan Rahmat untuk dimintai keterangan.
Kapolres Barru AKBP Burhaman bahwa kasus ini sementara didalami dengan memeriksa pelaku. Rahmat mengakui postingan yang dilontarkan karena oknum polisi itu tidak bereaksi memberikan pertolongan saat siswa SMP itu mengalami lakalantas untuk dibawah ke Rumah Sakit, “ujar Burhaman Sabtu (19/8).
Burhaman mengakui jika pemuda yang menghina institusi kepolisian ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Bertindak sebagai pelopor pihak SPKT mewakili Kapolres. Hal ini dilakukan karena melakukan pelecehan terhadap Polri. Sebelum kasus ini kami lidik, yang bersangkutan sempat mengganti handphone nya. Meski demikian berkat kesigapan Tim Polres Barru berhasil mengamankan pemuda ini.
“Rahmat itu terancam hukuman penjara selama 4 tahun sesuai UU IT, ” terangnya (udi/D)



×


Hina Polisi, Pemuda Kampung Tersangka

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar