pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Surat Golkar Terancam tak Dibacakan di Paripurna

MAKASSAR, BKM–Kader Partai Golkar yang tidak menaati keputusan yang sudah dikeluarkan terus semakin bertambah.
Berbagai cara yang dilakukan para politisi partai berlambang pohon beringin rindang ini memperlihatkan penolakannya atas keputusan usungan pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur HAM Nurdin Halid-Abd Aziz Qahhar Mudzakkar (NH-Aziz), mulai dengan tidak pernah menghadiri kegiatan partai hingga memperlihatkan salam Punggawa seperti yang diidentikkan dengan Ichsan Yasin Limpo.
Seperti yang diperlihatkan legislator Partai Golkar Makassar Saharuddin Said. Secara terbuka Saharuddin foto bersama kolenganya dengan memperlihatkan salam Punggawa. Tak hanya itu, Saharuddin juga mengaku tak khawatir dengan ancaman sanksi dari partainya.
Sebelumnya, sejumlah politisi Golkar Gowa juga melakukan hal yang sama. Bahkan Ketua DPRD Gowa H Anzar Zainal Bate yang tak lain adalah kader Golkar juga sering menggunakan salam Punggawa. Akibatnya muncul surat pergantian antar waktu (PAW) dari DPP Golkar berdasarkan evaluasi dari DPD I Golkar Sulsel.
Surat PAW untuk Anzar Z Bate juga memunculkan penolakan atau perlawanan. Informasi yang dikumpulkan koran ini, pendukung Anzar Zainal Bate disebut akan melakukan boikot atas rencana sidang paripurna yang akan membahas surat dari Golkar. Wakil ketua Golkar Gowa Akbar Danu Indarta Marwan membenarkan rencana boikot tersebut. “Ada upaya agar surat Golkar tidak dibaca pada sidang paripurna besok,”ujar Akbar Danu, Minggu (20/8).
Wakil ketua Golkar Sulsel bidang organisasi dan daerah Muhammad Risman Pasigai juga bereaksi. Menurut Risman, jika ada upaya untuk menggagalkan pembacaan surat Golkar di rapat paripurna maka hal itu fatal dan salah besar. “Saya kira itu kesalahan besar yang beliau (Anzar) lakukan. Kalau mau melakukan hal tersebut, maka itu sama saja melawan golkar,”tegas Risman. (rif)



×


Surat Golkar Terancam tak Dibacakan di Paripurna

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar