LUTIM, BKM — Panitia Khusus (Pansus) ‘Selisih APBD’ DPRD Luwu Timur menemui Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sulsel, Senin (21/8) kemarin.
Kedatangan Pansus terkait adanya temuan selisih angka SilPa Rp54,9 milyar dari Laporan Keuangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2016 lalu.
Sekretaris Pansus, Iwan Usman via telepon, Senin (21/8) membenarkan soal adanya pertemuan antara tim Pansus dengan BPKP Perwakilan Sulsel soal selisih Rp53,9 milyar.
Hasil pertemuan itu jelas dia BPKP siap turun melakukan rekonsiliasi pekan depan. “Kami bertemu BPKP, hasilnya BPKP bersedia turun melakukan rekonsiliasi,” ungkapnya.
Menurutnya, hasil rekonsiliasi BPKP nantinya akan dibuka secara terbuka didepan umum melalui media. “Kita akan transparan soal selisih Rp54,9 milyar ini. Teman-teman media diharapkan mengawal masalah ini,” ungkapnya.
Sementara Bupati Luwu Timur, HM Thorig Husler akan melakukan evaluasi SKPD terkait data laporan yang disampaikan ke DPRD sehingga terjadi selisih Rp54,9 milyar.
Menurut Husler, kelemahan ini menjadi bahan evaluasi bagi para pejbatanya untuk lebih mawas diri dalam penyampaian angka-angka di sidang Paripurna secara resmi.
“Saya sampaikan dinas terkait agar memperbaiki kinerja dan lebih berhati-hati dalam penyampaian angka,” ungkap Husler baru – baru ini.
Sebelumnya, Pansus menemukan selisih angka senilai Rp54,9 milyar dari data LKPJ dan LKPD tahun 2016. LKPJ mengakui SilPa senilai Rp210.972.167.753. Sementara LKPD hasil pemeriksaan BPK-RI Sulawesi Selatan senilai Rp156.064.014.355. (alp/C)

