pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Ketua DPRD Gowa Disebut Langgar Tatib

GOWA, BKM–Pernyataan Ketua DPRD Gowa H Anzar Zainal Bate yang menyebut surat Golkar tidak dibacakan ketika rapat paripurna yang digelar Senin (24/8) dengan alasan karena tidak memiliki hubungan dengan rapat paripurna dinilai melanggar tata tertib (Tatib) di DPRD Gowa.
Menurut Ketua DPD II Golkar Kabupaten Gowa, Abbas Hady bila merujuk pada Tatib DPRD Gowa, maka semua surat yang masuk harus dibacakan dalam rapat paripurna, “Kecuali yang berhubungan dengan masalah rumah tangga sesuai pada pasal 73 ayat (1) dan pasal 75 ayat (4),”ujar Abbas usai memimpin rapat pembentukan tim pemenangan GNH17 dan rumah pelayanan karya kekaryaan, di Kantor Golkar Gowa, Rabu (23/8).
Olehnya itu, pihaknya akan melakukan upaya hukum kepada Ketua DPRD Gowa yang tak lain adalah kader Golkar itu sendiri. Tak hanya ketua dewan, namun Abbas juga mengisyaratkan bilamana ada keterlibatan Sekwan DPRD Gowa kalau punya niat menghilangkan surat Golkar yang sudah diregistrasi maka bisa dianggap melakukan perbuatan melawan hukum. “Jika terbukti, maka Ketua dewan dan sekwan bisa dipidana, sebab surat yang masuk sudah diregistrasi,”jelasnya.
Ketua harian Golkar Gowa Andi Muh Ishak menambahkan bila pihaknya tetap berupaya agar rapat tentang reposisi ketua DPRD Gowa akan berjalan dengan lancar. (rif)



×


Ketua DPRD Gowa Disebut Langgar Tatib

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar