GOWA, BKM — Hasil pengembangan Tim Terpadu Penertiban Penambangan Tanpa Izin (PeTI) yang kembali bergerak subuh, Rabu (23/8) sekitar pukul 05.30 Wita. Tim berhasil menangkap dan mengangkut satu unit escavator serta satu unit truk pengangkut material tambang di sebuah lokasi diduga tambang liar di Kampung Katinting, Desa Tanrara, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa.
Yang membuat tim terpadu gusar lantaran pemilik tambang liar itu diketahui ternyata seorang ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Desa Tanrara berinisial HS. Ketahuannya seorang aparat turut terlibat penuh dalam PeTI ini membuat Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan makin mempertegas ancamannya terhadap para aparat dari atas hingga ke bawah.
Menurut bupati, pihaknya kembali memperingatkan kepada seluruh aparat pemerintah mulai dari jajaran SKPD, kecamatan, hingga desa agar tidak terlibat dalam aktivitas penambangan liar di Kabupaten Gowa. Sebab, akan diberikan sanksi tegas serta diproses secara hukum kepada siapa saja yang terlibat.
”Sekarang mereka ubah pola dengan operasi malam sampai subuh hari. Kita seperti main kucing-kucingan dengan mereka. Ada lagi pola baru yang kita dapatkan di lapangan, mereka membuat pos penjagaan di beberapa titik sebelum lokasi tambang. Tapi bagaimana pun cara yang dia lakukan, kita sikat,” tandas Adnan.
Kepala Satpol PP Gowa, Alimuddin Tiro yang berada di lokasi penertiban bersama Kapolres Gowa, AKBP Aris Bachtiar, menjelaskan, saat dilakukan penangkapan, para pelaku sudah tidak ada lagi di lokasi penambangan. Para pelaku hanya meninggalkan alat berat yang telah digunakan melakukan pengerukan sejak semalam.
”Saat kita tiba di lokasi pelaku penambangan sudah tidak ada. Kami hanya menemukan alat berat dan satu mobil truk yang digunakan untuk mengangkut bahan materialnya,” jelas Alimuddin Tiro.
Dari interogasi yang dilakukan tim terpadu kepada masyarakat yang ada di lokasi, diketahui bahwa lahan yang dijadikan lokasi tambang adalah milik HS, oknum Ketua BPD Desa Tanrara. ”Lokasi tambang liar ini menurut pengakuan warga adalah milik ketua BPD Tanrara. Dan itu sementara dikembangkan oleh tim,” tambah Alimuddin Tiro.
Dari penertiban itu pula, kata Kasat Pol PP, barang bukti escavator dan truk tambang tersebut sudah diangkut tronton dan sudah diamankan di pelataran kantor Dishub Gowa.(sar/mir)
Tambang Liar di Tanrara Ternyata Milik Ketua BPD
×

