JENEPONTO,BKM — Sedikitnya 43 kasus penyalahgunaan Narkoba berhasil diungkap Satuan Narkoba Polres Jeneponto selama 10 bulan terakhir. Demikian diungkapkan Kasat Narkoba Polres Jeneponto, AKP Suardi, saat memberi sosialisasi bahaya Narkoba di SMP Negeri 2 Binamu, Jalan Aspol, Kelurahan Pabiringan, Kecamatan Binamu, Senin (28/8).
Mereka yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba ini tidak saja dari kalangan pelajar, tapi juga pengusaha hingga pejabat. “Selama saya di sini (Polres Jeneponto, red), sudah 43 kasus penyalahgunaan Narkoba berhasil terungkap, baik itu yang melibatkan kalangan pelajar, pengusaha, bahkan pejabat,” kata mantan Kanit Reskrim Polsek Manggala, Makassar ini.
Suardi di hadapan para siswa, menegaskan, Narkoba ini adalah musuh bersama. Untuk memberantasnya, harus didukung semua kalangan. ”Makanya, kami warning pelajar tentang bahaya Narkoba. Maka dari itu, kami terus melakukan kampanye terkait bahaya Narkoba khususnya bagi para pelajar sekalian,” ujar Suardi.
Kalangan pelajar, di mata AKP Suardi, sangat rentan terpapar penyalahgunaan Narkoba. ”Jika ada anak sekolah yang sering terlambat, apalagi bolos sekolah, ia akan mudah terpapar penyalahgunaan Narkoba. Para pelajar harus berani mengatakan tidak untuk Narkoba,” tandas Suardi. (krk/mir/c)
10 Bulan, Polres Jeneponto Ungkap 43 Kasus Penyalahgunaan Narkoba
×

