LUWU, BKM — Warga Desa Salubua Kecamatan Bastem, memblokade akses jalan tapal batas Luwu menghubungkan Kabupaten Toraja Utara sejak Minggu (27/8).
Aksi yang dipimpin Yertin Ratu ini adalah bagian dari gerakan penolakan pemasangan patok tapal batas wilayah yang dipasang aparat Pemkab Toraja Utara.
“Kita lakukan aksi penolakan pemasangan patok yang mencaplok sebagaian tanah adat rumpun kami yang lokasinya masih di wilayah Bastem Kabupaten Luwu,” tegas Yertin Ratu saat dikonfirmasi BKM Senin (28/8).
Menurut Yertin pemasangan enam titik patok tapal batas yang dilakukan Pemkab Torut 29 Juli lalu, tanpa sepengetahuan pemangku adat rumpun keluarga Puang Langi Paonganan.
”Pemkab Toraja Utara telah mengambil sebagian tanah ulayat milik rumpun keluarga Puang Langi Paonganan, ini tidak dibenarkan,” ujar aktivis hukum di Luwu dan Palopo ini.
Saat aksi penutupan tapal batas Sejumlah masyarakat Dusun. Lengke Desa. Salubua Kecamatan Bastem Utara Luwu menutup akses jalan yang menghubungkan dua wilayah Kabupaten tersebut, dengan memasang pagar kawat berduri pada badan jalan dan memasang sepanduk penolakan pemasangan batas wilayah.
Kapolsek Bastem Polres Luwu AKP Syamsuddin, SH langsung mendatangi lokasi aksi dan mengamankan aksi penutupan tapal batas Lantara wilayah Luwu dan Toraja Utara.
” Kita lakukan pengamanan sekaligus mengecek tapal batas yang dibuat oleh Pemda Toraja Utara. dan melakukan koordinasi dengan masyarakat setempat, untuk membuka akses jalan penghubung antara Luwu Toraja Utara,” katanya.
“Polisi menghimbau kepada warga setempat untuk tetap tenang dan jangan terpengaruh jika terjadi profokasi yang dapat menimbulkan permasalahan lain, Tindak lanjut permasalahan tapal batas ini akan disampaikan kepada Pihak Pemda Luwu “kata Kapolsek Bastem AKP Syamsuddin .
Untuk di ketahui wilayah Kecamatan Bastem dan Bastem Utara adalah wilayah kategori terpencil dan masuk kawasan pegunungan. Bastem dan Bastem Utara sendiri masuk berbatasan langsung dengan wilayah Kabupaten Toraja Utara. (wan/C)

