MAROS,BKM – Kasus virus antraks yang telah membuat matinya dua ekor sapi di Desa Rompegading, Kecamatan Cenrana dua pekan lalu, juga membuat seorang warga terjangkiti.
Warga Dusun Moncongjai, Desa Rompegading, bernama Firman, dinyatakan positif terjankit anthrax oleh petugas kesehatan di Puskesmas Cenrana, tempat ia berobat. Meski begitu, sejak awal berobat Firman hanya dirawat jalan.
Hal itu dibenarkan Kepala Puskesmas Cenrana, Sugih Wibowo, Selasa (29/8). Melalui sambungan telepon, ia mengatakan, pihaknya sudah mengambil sampel dari luka yang dialami pasiennya. Setelah diteliti, ternyata pasien tersebut terbukti terjangkit anthrax.
”Sudah satu minggu dia (Firman) kami rawat jalan. Kami sudah teliti berdasarkan sampel yang ada dan memang positif anthrax,” katanya.
Sugih melanjutkan, selain sampel, ciri-ciri luka yang dialami pasien tersebut memang dicurigai anthrax. Apalagi, di wilayahnya juga ada kasus sapi anthrax yang tengah ditangani dokter hewan.
Pihak Puskesmas Cenrana juga sudah memberikan beberapa obat. Termasuk obat khusus anthrax kepada pasien tersebut. ”Selain itu, kami juga kasi antibiotik,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Desa Rompegading, Muhammad Arfah, mengatakan, pasien anthrax tersebut awalnya mengalami luka dibagian tumit yang tidak kunjung sembuh. Setelah berobat di bidan, ia akhirnya dirujuk ke Puskesmas dan ternyata didiagnosa positif anthrax.
”Firman ini memang bertetangga dengan pemilik sapi yang sapinya mati karena anthrax. Pertama dia luka dibagian tumit, tapi tidak sembuh-sembuh. Waktu dirujuk ternyata positif anthrax,” terangnya.
Arfah mengaku sangat kuatir dengan merebaknya kasus anthrax di wilayahnya. Itu karena dampaknya begitu besar. Selain mengancam warga dan ternak, sapi-sapi di satu dusun yang telah diisolasi pihak peternakan tidak bisa dijual keluar.
”Jelas pihak warga rugi karena semua sapi tidak bisa dijual keluar. Apalagi, ini mau lebaran haji. Kami hanya berharap agar kasus ini segera ditangani semua pihak,” ujarnya. (ari/mir/b)
Warga Rompegading Positif Terjangkit Anthrax
×

