BARRU, BKM — Tersangka kasus patung Colliq Pujie yang juga dosen UNM Dr Dicky Chandra tak memenuhi panggilan penyidik Unit Tipikor Reskrim Polres Barru dengan alasan sakit.
Hanya saja informasi sakit yang disampaikan pihak pengacara tersangka, justru tidak disertakan dengan bukti surat keterangan dokter. Kapolres Barru AKBP Burhaman, Rabu (30/8) menjelaskan ketidakhadiran Dicky, maka yang bersangkutan kembali untuk diberikan panggilan kedua. Alasan sakit yang disampaikan pengacara dikesampingkan karena tidak menyertakan surat keterangan dokter, sehingga penyidik akan mengirimkan surat panggilan kedua.
“Tersangka seharusnya menghadiri panggilan penyidik 29 Agustus 2017 tapi yang bersangkutan tidak datang dengan alasan sakit, “tandas Burhaman. (udi/D)
Tersangka Patung tak Penuhi Panggilan
×

