BULUKUMBA, BKM — Dalam rangka penyebarluasan informasi publik serta memberikan pemahaman kpda publik akan pentingnya pemenuhan hak dasar masyarakat Bulukumba berupa dokumen kependudukan dan pencatatan sipil, agar meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengurus sendiri dokumen kependudukannya.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bulukumba menggelar kegiatan sosialisasi kebijakan kependudukan yang dikemas dalam bentuk talk show di Warkop Mattoanging baru-baru ini.
Hadir sejumlah elemen mahasiswa, LSM, dan para jurnalis, dengan narasumber yang menghadirkan Wabup Tomy Satria Yulianto dan Kadis Dukcapil A. Mulyati Nur. Kegiatan ini live Radio suara Panrita Lopi Bulukumba.
Dalam acara tersebut terungkap data jumlah warga yang sudah melakukan perekaman, namun belum memiliki KTP elektronik sebanyak 14 ribu lebih. Kepala Dinas Didukcapil Bulukumba Mulyati Nur mengatakan pihaknya baru mendapatkan blanko dari pemerintah pusat baru 11 ribu. Padahal jumlah warga yang sudah melakukan perekaman atau berstatus PRR (Print Ready Record) sudah mencapai 25 ribu, sehingga pihaknya untuk sementara mengeluarkan Suket (surat keterangan) pengganti KTP.
”Namun Suket ini hanya berlaku 6 bulan lamannya, warga dapat memperpanjang kembali suketnya jika e-KTP belum dicetak,” ungkapnya. Ia mengklarifikasi berbagai tuduhan terkait lambannya pelayanan e-KTP di kantornya. Menurutnya ketika seseorang mengurus e- KTP, maka pihaknya akan menelusuri dulu, kevalitan data pemohon apakah tidak ganda atau lain lain.
Pada kesempatan itu juga Mulyati Nur mengaku melakukan kerjasama dengan berbagai pihak di luar pemerintah, seperti yang dilakukan bersama dengan Tim Penggerak PKK dalam program Kakekku Datang atau Kartu Keluarga Kudata Ulang. Ada juga kerjasama dengan Lakpesdam NU untuk pendataaan atau pencatatan warga di desa-desa terpencil, kerjasama dengan Lidik Pro untuk pendataan warga penyandang disabilitas, serta bekerjasama dengan Dai Muda Bulukumba terkait penerbitan akta kematian.
Sementara Wabup Tomy Satria Yulianto meminta Disdukcapil dalam melayani, tidak melakukan tindakan diskriminatif terhadap orang atau kelompok tertentu dengan memberikan prioritas. (*)
Disdukcapil Sosialisasi Kependudukan di Warkop
×

