pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dua Pejambret Dibekuk

GOWA, BKM — Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Somba Opu berhasil meringkus dua pelaku jambret, Senin malam (4/9) sekitar pukul 21.30 Wita. Keduanya ditangkap di jalan poros Malino, Kelurahan Tompo Balang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Kedua pejambret itu menjegal korbannya bernama Muchlis (16) yang berdomisili di Jalan Dahlia, Kallongtala. ”Kedua pelaku jambret ini sudah diamankan dan menjalani proses,” kata Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan, Selasa (5/9).
Dikatakan, awal kejadian ketika korban mengendarai sepeda motor bersama dua orang rekannya pulang menuju rumahnya. Pada saat di Jl Yusuf Bauty, Manggarupi dekat perumahan Citra Garden, korban tiba-tiba dipepet dua orang tak dikenal menggunakan satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio J warna putih hitam.
Salah satu pelaku yang duduk di boncengan, langsung menarik handphone milik korban. Namun korban berusaha mempertahankan HP nya hingga terjadi tarik menarik antara korban dan pelaku.
”Pelaku kemudian menendang sepeda motor korban sehingga secara spontan korban berteriak jambret. Selanjutnya pelaku melarikan diri. Saat itu pula pengendara sepeda motor yang melintas di TKP bersama korban lansung mengejar kedua pelaku,” jelas AKP Mangatas Tambunan.
Pada saat korban berusaha mengejar pelaku tepatnya di jalan poros Malino, terlihat sejumlah warga berhasil mengamankan kedua pelaku bersama satu unit sepeda motor. Setelah dilapori, petugas dari Polsek Somba Opu pun tiba di TKP dan membawa kedua pelaku dan barang bukti ke Mapolsek.
”Barang bukti berupa sepeda motor, handphone dan baju kotak-kotak milik pelaku diamankan aparat,” tambah AKP Mangatas Tambunan. (sar/mir)



×


Dua Pejambret Dibekuk

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar