pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pemkab Tarik 39 Randis Dewan

ENREKANG, BKM — Puluhan kendaraan dinas roda empat dan roda dua yang terdiri dari 6 unit Mitsubisi Pajero 3 unit Toyota Rus dan 30 unit kendaraan roda dua KLX merek Kawasaki yang selama ini digunakan sebagai operasional 30 anggota DPRD Enrekang akan ditarik.

Penarikan Randis mengacu pada peraturan pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2017 tentang hak keungan dan administratif pimpinan dan anggota dewan.
Anggota DPRD Enrekang, Ali Kallang membenarkan adanya penarikan Randis tersebut namun untuk pimpinan mempunyai hak sesui dengan PP nomor 18 tersebut.
“Mulai tanggal 10 September 2018, tidak ada lagi anggota dewan yang memakai kendaraan dinas, kecuali ketua,” ujar Alli, Sabtu (9/9).
Sementara Kabag Asset Pemkab Enrekang, Safruddin mengatakan setelah puluhan kendaraan dinas tersebut dikembalikan akan diatur lebih lanjut oleh Bupati Enrekang, H Muslimin Bando selaku penguasa pengguna barang.
“Bisa saja kendaraan itu diberikan ke OPD- OPD yang belum punya kendaraan,”ujar Safruddin di balik telpon genggamnya, Minggu (10/9). (her/C



×


Pemkab Tarik 39 Randis Dewan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar