PENGEMBANGAN dilanjutkan pada Minggu pagi polisi kembali berhasil membekuk satu pelaku lainnya dan menyita barang bukti berupa kabel curian milik empat tersangka sebelumnya.
Penadah barang curian tersebut berdomisili di Lompu, Kelurahan Biringere
“Inisialnya nanti saya sampaikan karena tersangka baru ditangkap Minggu subuh tadi. Ini merupakan pengembangan dari penangkapan empat pelaku pencurian. Tapi masih ada satu orang yang kami kejar,” ujar Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Sardan, kepada BKM ponsel.
Kasat Reskrim juga membeberkan hasil interogasi awal yang dilakukan pihaknya. Penadah tersebut kepada polisi mengaku bahwa ia kerap kali menerima hasil curian dari empat tersangka. Termasuk antena Sinjai TV. Pasca kehilangan antena, pengelola Sinjai TV tidak mampu memancarluaskan siarannya. (din/C)
Penadah juga Ditangkap
×

