MAKALE, BKM — DPRD Tator menyesalkan pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAU) Tana Toraja dari pemerintah pusat triwulan pertama 2017 sebesar Rp 5 milyar. Total DAU Tator sebesar Rp 555 milyar. Alasan pemangkasan karena serapan anggaran rendah dinilai anggota dewan tidak masuk akal.
Anggota Komisi II DPRD Tator Alexander Pantan mengaku penalti pemotongan DAU terjadi akibat rendahnya serapan anggaran hampir di semua OPD dan Camat.
Olehnya itu, bupati Nicodemus Biringkanae didesak segera melakukan evaluasi kepada OPD dan camat yang berkineja buruk.
Kepada BKM Senin (11/9) Alexander mengatakan, desakan dewan agar bupati segera melakukan evaluasi terhadap pimpinan OPD dan Camat sangat beralasan. Sebab tahun 2016 lalu DAU Tana Toraja dipotong Rp 60 milyar.
Dewan khawatir DAU yang tinggal Rp 550 miliar tidak menutup kemungkinan jika triwulan kedua masih rendah serapan anggaran pemotongan serupa kembali terjadi.
Untuk itu, lanjut Alexander, percepatan serapan anggaran yang transparan, akuntbel dan tepat sasaran harusnya menjadi pertimbangan dan solusi bagi bupati dalam perbaiki tata kelola pemerintahan dan pembangunan. (gus/C).
Dewan Sesalkan Pemangkasan DAU
×

