DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar menunggu Realisasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 70 persen.
Sekertaris Komisi B DPRD Makassar, Mesakh Raymond Rantepadang, mengatakan, realisasi pajak PBB di sejumlah kecamatan di Makassar belum mencapai target, bahkan di triwulan kedua realisasi pajak PBB baru mencapai 42 persen.
“Ini angka yang cukup jauh dari target. Bahkan masih banyak masyarakat apalagi pengusaha yang menunggak,” ungkapnya, Rabu (13/9).
Legislator Fraksi PDIP ini juga menuturkan, akan menangih janji Bapenda untuk merealisasikan target pajak PBB di triwulan ketiga sebesar 70 persen, ia juga menyarankan untuk memaksimalkan penagihan pajak di akhir bulan September ini.
“Kalau banyak tunggakannya kasih sanksi saja, yang kita ingin bagaimana target ini tercapai karena PAD kita juga baru mencapai Rp 1,3 T,” katanya.
Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo mengatakan, minimnya pembayaran PBB di sebabkan jalur pembayaran pajak yang sudah menggunakan sistem dalam jaringan (daring) atau lazim disebut online yang belum dipahami oleh masyarakat. Sehingga masih banyak tunggakan pembayaran PBB dari masyarakat.
“Pembayaran pajak yang sudah menggunakan sistem daringmungkin menjadi kendala, karena tidak semua warga tahu. Sampai sekarang realisasi PBB baru mencapai 40 persen, idealnya sampai bulan September hingga Desember sudah mencapai 70 persen,” ucapnya.
Hasanuddin Leo juga berharap agar pembayaran PBB dapat melibatkan pemerintah bawah untuk melakukan pengecekan di kelurahan dan kecamatan, sebab pemerintah kebawahlah yang akan bergerak untuk berkoordinasi dengan pihak RT/RW serempak untuk lmemberi peringatan ke masyarakat.(ita)
Sanksi Saja Jika Menunggak
×

