GOWA, BKM — Tim terpadu penertiban Penambangan Tanpa Izin (PeTI) Kabupaten Gowa, kembali menggulung aktivitas penambangan liar di kawasan Kampung Sogaya, Desa Julukanaya, Kecamatan Pallangga, Kamis pagi (14/9) sekitar pukul 10.00 Wita.
Dari penambangan liar, tim PeTI yang dipimpin Kapolres Gowa, AKBP Aris Bachtiar bersama Kasatpol PP Gowa, Alimuddin Tiro, berhasil mengamankan dan menyita sembilan unit mesin pompa penghisap pasir yang dipasang di atas rakit buatan dan diletakkan di tengah rawa. Satu persatu mesin pompa bersama rakitnya itu ditarik ke tepi.
Selain mesin pompa, tim PeTI juga mengamankan lima unit truk pengangkut material pasir hasil sedot dari dalam rawa. Pemilik lokasi tambang liar itu sudah teridentifikasi. ”Namanya Daeng Siama dan Daeng Siriwa,” kata Kasatpol PP Gowa, Alimuddin Tiro saat masih di lokasi tambang liar.
Penangkapan dan penertiban aktivitas penambangan liar itu membuat Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan cukup prihatin. Pasalnya, menurut bupati, ulah penambang makin merajalela. Selain menggunakan alat berat eskavator di lahan kering, para penambang pun menggunakan alat mesin pompa untuk menambang pasir dari dalam lahan basah seperti sungai dan rawa-rawa.
”Sekarang cara menambang tidak lagi memakai eskavator. Tapi memakai pompa pengisap. Ini jauh lebih berbahaya. Karena tampak di atas tidak ada apa-apa, tapi di bawahnya sudah kosong atau habis tergerus. Ini justru sangat berbahaya karena bisa menimbulkan malapetaka,” tandas bupati.
Meski gesitnya para anggota tim terpadu PeTI bergerak ke lokasi, namun tak satu pun pelaku penambang termasuk pekerja, sopir dan operator ditemukan beraktivitas. ”Ternyata mereka sudah lari meninggalkan lokasi saat tahu petugas datang,” jelas Kasatpol PP.
Lokasi penambangan pasir itu pun berada di rawa-rawa yang merupakan eks galian tambang tanah uruq yang sudah lama tidak digunakan. Lokasi itu kini membentuk danau dengan kedalaman cukup membahayakan.
Sementara itu barang bukti berupa sembilan pompa penghisap dan lima truk tambang dibawa ke kantor Dishub Gowa untuk diamankan dan guna proses selanjutnya. (sar/mir)
Sembilan Pompa dan Lima Truk Disita Tim PeTI di Sogaya
×

