PAREPARE, BKM — Samsat Parepare proaktif dalam memberikan pelayanan bagi wajib pajak kendaraan roda dua maupun roda empat. Dalam melaksankan pengesahan surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang merupakan pajak tahunan dilakukan setiap lokasi keramaian tempat warga beraktivitas.
Tim dari samsat terdiri dari Dispenda dan Polres dengan menggunakan kendaraan khusus menjemput bola keliling Kota Parepare. Bagi warga wajib pajak yang STNk telah jatuh tempo membayar pajak kendaraannya langsung selesai ditempat.
Koordinator Samsat Muhammad Abdu kepada BKM, Senin (18/9) mengatakan pihaknya memilih menjemput untuk pengesahan STNK setelah wajib pajak membayar pajak tanpa ada pungutan tambahan sesuai nilai yang tertera di STNK.
Ditambahkan Abdu, waktu dan tempat keliling kota dimulai dari pukul 08,00 hingga pukul 16,00 Wita dan berpindah tempat dari Pasar Lakessi, Kawasan Pelabuhan, Pasar Sumpang, Depan Kantor Pos hingga masuk kompleks Perumahan WekkeE.
Selain itu pengesahan STNK juga melalui Paur Samsat Iptu H Muchtar, S.Sos diwakili stafnya Burhan Alwi keliling Kota Parepare (mup/C)
Samsat-Polres Pilih Jemput Bola
×

