pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Calon Independen Pinrang Wajib Penuhi Dukungan e-KTP 23.527 Lembar

PINRANG, BKM–Bakal calon Bupati Pinrang yang ingin maju lewat jalur perseorangan atau independen harus mengumpulkan bukti dukungan KTP elektronik (e-KTP) sebanyak 23.527 lembar. Hal tersebut dikemukakan divisi tehnis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang Rustan Badmant ketika menggelar sosialisasi persyaratan pencalonan bagi calon perseorangan untuk pemilihan bupati dan wakil bupati di Hotel M Pinrang, Sabtu (23/9).
Sosialisasi dihadiri Sekkab Pinrang H. Syarifuddin Side mewakili Bupati, anggota Panwaslu Pinrang, bakal calon bupati, dan pengurus partai di Pinrang. “Bisa juga surat keterangan kependudukan yang sah dari Dinas Catatan Sipil kalau KTP-nya belum dicetak,”ujar Rustan.
Sementara, sosialisasi inipula turut dihadiri empat bakal calon bupati Pinrang lewat jalur independen.
Keempatnya, juga sudah intens melakukan komunikasi dengan KPU Pinrang, terkait persyaratan dan proses pendaftaran.
Ketua KPU Pinrang, Mansyur Hendrik menambahkan, empat calon tersebut sudah konsultasi untuk menanyakan sistem pendaftaran di jalur independen. Tiga diantaranya datang sendiri, serta satu bakal calon diwakili oleh timnya.
Mereka yang datang sendiri adalah Fatimah, Bung Arman dan Mustam. Sementara Hamkah Mahmud, hanya diwakili salah seorang tim suksesnya. “Jadi proses penyerahan dukungan ke KPU untuk independen dimulai 25 November hingga 29 November. Jadi saat penyerahan dukungan, calon sudah harus menetapkan pasangannya juga,”ungkapnya.
Sementara untuk perampungan verifikasi dukungan, akan tuntas akhir Desember mendatang. Nantinya proses pendaftaran calon independen akan digelar bersaan dengan calon partai politik pada 8 Junuari mendatang. “Total dukungan untuk independen sebesar 23.527 dukungan KTP. Semua harus terkumpul sebelum masuk tahap verifikasi KTP pada Januari 2018 mendatang,”tandasnya. (ady/rif/c)



×


Calon Independen Pinrang Wajib Penuhi Dukungan e-KTP 23.527 Lembar

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar