SOPPENG, BKM — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng menyetujui Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 menjadi Perda. Paripurna di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Soppeng Senin (25/9).
Fraksi PDI-P dengan juru bicara Hj A Besse Megawati, SE menyatakan setuju untuk ditetapkan sebagai Perda. Begitu FPP juru Bicara Oddang Rio mengatakan telah menenuhi syarat untuk ditetapkan menjadi sebuah Perda.FPP menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang APABD-P Tahun 2017.
Hal senada juga dikemukakan Fraksi Amanah Bersatu juga menyetujui Ranperda tersebut menjadi Perda.
Pendapat fraksi Golongan Karya dengan juru bicara Asnaidi, SH setelah mencermati proses pembahasan fraksinya menerima dan menyetujui Ranperda ditetapkan menjadi Perda.
Sedangkan FP Gerindra dengan juru bicara H Naspidin setelah memperhatikan aturan yang ada maka fraksinya menyatakan bahwa Ranperda tersebut setuju untuk disahkan menjadi Perda dengan tetap mengacu pada aturan dan tata tertib yang ada. (fir)
Dewan Setujui Ranperda APBD-P Menjadi Perda
×

