pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Mahasiswa Protes Saat Syahrul Bicara di Paripurna

MAKASSAR, BKM–Rapat Paripurna di DPRD Sulsel yang membahas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2017 sempat terganggu, Kamis (28/9).

Sejumlah mahasiswa tiba-tiba masuk ke ruang paripurna dan memprotes Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo saat masih berbicara menanggapi pertanyaan sejumlah fraksi di DPRD Sulsel.
Dua dari belasan orang mahasiswa yang tergabung dalam Front Mahasiswa Kerakyatan (FMK) diamankan aparat kepolisian, usai dipaksa keluar dari ruang rapat paripurna.
Mahasiswa tersebut marah, lantaran pemerintah sibuk rapat anggaran sementara aspirasinya untuk meminta menghentikan aktivitas taksi daring (dalam jaringan) tidak digubris. “Kenapa pemerintah disini melakukan pembahasan anggaran sementara kami di bawah menunggu kejelasan masalah taksi daring,” teriak salah seorang mahasiswa ketika gubernur SYL mulai berbicara.
Usai memprotes, kedua mahasiswa tersebut langsung di bawah turun ke lantai satu menggunakan tangga. Tak hanya itu, kedua mahasiswa tersebut mendapat pukulan dari sejumlah aparat dan Satpol.
Usai diinterogasi, mahasiswa tersebut mengaku jika apa yang dilakukannya di ruang paripurna karena dirinya kerasukan. “Iya saya kerasukan dan saya tidak sadar,” ujar mahasiswa tersebut yang tak ingin menyebut namanya.
Sementara itu, Aliansi Masyarakat Moda Transportasi Indonesia (AMMTI) bersama ratusan pengemudi kendaraan konvensional kembali melakukan aksi demonstrasi di depen Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo. Aksi demonstrasi ini dilakukan terkait tuntutan mereka sebelum-sebelumnya yang menginginkan adanya regulasi hukum terhadap para transportasi daring.
Titik kumpul aksi ini diawali di bawah flyover, perempatan Jalan AP Petta Rani dan Jalan Urip Sumoharjo. Para demonstran terlihat menurunkan paksa pengemudi transportasi konvensional yang melintas di jalur demonstrasi. Kemudian para demonstran bergerak menuju kantor DPRD Provinsi untuk kembali menyarakan tuntutannya.
Ketua AMMTI, Burhanuddin, mengatakan, bahwa pihaknya mendesak kepada pemerintah agar segera mengeluarkan regulasi untuk transportasi daring. Adapun tuntutan dari para demonstran yaitu antara lain mengembalikan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) yang dicabut oleh MA mengenai aturan transportasi daring, membuat perda yang mengatur aplikasi, dan menutup sementara transportasi daring sebelum adanya payung hukum yang jelas.
Selain itu, para demonstran lain juga meminta agar membatasi kouta taksi daring dan menetapkan standar tarif. “Yang kami tuntut di sini adalah keadilan. Semoga para anggota DPRD di dalam bisa sadar,” kata Burhanuddin dalam orasinya.
Salah satu pengemudi transportasi daring bentor, Ullang mengutarakan, keluhannya setelah transportasi daring hadir. Ia mengatakan, jika setelah kehadiran transportasi daring ini dirinya makin susah mendapat keuntungan. “Dulu kita bisa dapat Rp50 ribu perhari, sekarang biar Rp20 ribu susah mi,” kata Ullang.
Burhanuddin dan beberapa perwakilan demonstran diterima oleh anggota DPRD Sulsel, Kadir Halid dan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Endi Sutendi di ruang penerimaan aspirasi DPRD Provinsi Sulsel.
Para demonstran pun dijanji akan segera dibuatkan regulasi mengenai perda transportasi daringsecepatnya.(nug/war/b)



×


Mahasiswa Protes Saat Syahrul Bicara di Paripurna

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar