LUWU, BKM — DPRD Luwu meminta Bupati Luwu Andi Mudzakkar menginstruksikan pejabatnya agar melaksanakan dinas luar atau mewakilkan kepada bawahannya selama pembahasan RAPBD-P 2017.
Permintaan dewan disampaikan usai rapat mendengarkan jawaban Bupati Luwu yang dibacakan Wabup Luwu Amru Saher atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi tentang RAPBD-P tahun 2017 di Ruang Sidang DPRD Luwu, Kamis (28/9).
“Kami meminta Bupati Luwu menginstruksikan pejabatnya agar tidak dinas luar dan melarang kepala SKPD diwakili oleh bawahannya, serta menyiapkan dokumen setiap SKPD dalam pembahasan RAPBD-P tahun 2017,” ujar Ketua DPRD Luwu, Andi Abdul Muharrir.
Dalam rapat mendengar jawaban Bupati Luwu atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi tentang RAPBD-P tahun 2017, dipimpin Ketua DPRD Luwu, Andi Muharrir. (wan/C)
DPRD Minta Pejabat tidak Dinas Luar
×

