BANTAENG, BKM — Pedagang di pasar sentral Bantaeng, Minggu (1/10), gempar menyusul tertangkapnya maling jilbab di kios Evy AR Kerudung.
Ironisnya, pelaku yang tertangkap basah adalah seorang perempuan paruh baya. Para pedagang dan pengunjung beramai-ramai mendatangi kios Evy. Beruntung, pelaku tidak dihakimi karena tak berselang lama, anggota Satpol PP yang sedang bertugas, langsung mengamankan pelaku ke pos penjagaan.
Anggota Satpol PP menghubungi petugas di Polsek Bissappu. Pelaku dijemput polisi kemudian digelandang ke Mapolsek Bisappu menggunakan mobdin Kapolsek.
“Pelaku baru saja kami jemput untuk diinterogasi di Mapolsek”, ujar Aiptu H Baharuddin, anggota Polsek Bissappu.
Keterangan pelaku berbelit-belit saat tertangkap. Dia mengaku berasal dari Tator. “Sewaktu kami tanya, dia mengaku dari Tator. Tapi diminta berbahasa Toraja, dia diam”, ujar Halik, tetangga kios Evy.
Sewaktu dinaikkan ke mobil polisi, BKM menanyakan identitasnya. Dia mengaku benama Sia alias Syamsiah, berasal dari Enrekang. Usianya tidak disebutkan. Namun diperkirakan berumur 50 tahun. “Kita belum tahu persis identitasnya karena belum dimintai keterangan”, ucap Aiptu Baharuddin.
Menurut Evy, dalam minggu ini, pelaku sudah dua kali beraksi di kiosnya. “Sudah dua kalimi mencuri disini”, terang Evy.
Dipaparkan Evy, ulah pelaku diketahui ketika dia membuka rekaman CCTV miliknya. “Sepulang ke rumah, saya membuka rekaman CCTV. Saya kaget dan baru menyadari kalau saya sudah kemalingan”, bebernya.
Evy mengaku belum curiga sewaktu perempuan paruh baya tersebut beraksi untuk kedua kalinya. Soalnya, kata dia, pelaku mengenakan jilbab. Evy tersadar sewaktu pelaku memasukkan satu ikat jilbab ke dalam tasnya secara diam-diam.
“Saya baru curiga sewaktu memperhatikan gerak-geriknya langsung saya ingat rekaman CCTV saya”, pungkasnya. (wam/C)
Dua Kali Mencuri, IRT Ditangkap
×

