MAKASSAR, BKM — Hotel Grand Sayang Park (GSP) yang dikelola Perusahaan Daerah (Perusda) Sulsel ternyata belum mengantongi izin dari Pemerintah Provinsi Sulsel. Padahal, rencananya hotel tersebut akan diresmikan bersamaan HUT Sulsel tanggal 19 Oktober mendatang.
Apalagi, hotel itu tercatat sebagai aset Perusda Sulsel.
Dirut Perusda Sulsel, Haris Hodi, mengatakan, untuk pengoperasian hotel sebenarnya sudah siap. Baik dari ketersediaan karyawan, fasilitas dan sistem pengelolaannya. Pihaknya lanjut Haris, sisa menunggu aspek legal dan administrasi yang akan diterbitkan Pemprov. “Itu dari Biro Ekonomi. Semoga segera terbit,” bebernya.
Perusda menjamin, pengoperasian hotel ini akan memberi manfaat dan sumbangan PAD baru bagi Pemprov. Kata dia, prospek kedepannya cukup bagus karena hotel ini berada di kawasan taman seluas 4,5 hektare dan hotel pesaing cukup jauh lokasinya.
“Akses jalan masuknya nanti dari Metro Tanjung Bunga,” bebernya.
Awalnya lanjut Haris, pihaknya akan menggunakan operator hotel tetapi karena ada beberapa syarat yang tidak bisa disepakati sehingga akan dikelola mandiri. Untuk dana operasi awal, pihaknya menggandeng sejumlah mitra untuk pembiayaan alternatif.
“La’Riz sendiri menjadi konsultan kami untuk melatih karyawan hotel karena mereka berpengalaman dalam pengelolaan hotel bintang tiga,” tuturnya.
Direktur Umum dan Keuangan Perusda Sulsel, Tony Pahlevi sebelumnya mengatakan pihaknya juga sudah melakukan pelatihan karyawan. Hotel memang hanya memberdayakan karyawan Perusda. “Jumlah yang dibutuhkan, 25 hingga 40 orang,” sebut dia.
Selain GSP, Perusda juga memiliki aset hotel lain di Makale, Tana Toraja, Hotel Batu Papan. Tony mengklaim, sumbangan PAD dari sektor perhotelan cukup optimal tiap tahun. Hanya saja, rinciannya belum tercatat detil.
“Sumbangan PAD Perusda konsolidasi dengan unit lain. Kisaran Rp400 juta per tahun,” sebut dia.
Terpisah, Kepala Biro Perekonomian Setda Sulsel, Sukarniaty Kondolele mengatakan, pihaknya meminta Perusda agar menyelesaikan dahulu semua administrasi hotel sesuai aturan berlaku. Kata dia, beberapa aspek legal harus dipenuhi. Perusda sudah mengusulkan melalui Badan Pengawas untuk prosesnya.
“Ini penting sebelum hotel dinyatakan nanti bisa dioperasikan secara resmi,” tuturnya.
Untuk dana operasi hotel, Perusda menggandeng sejumlah mitra kerja. (rhm)

