MAMUJU, BKM — Jajaran Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulbar, tengah mendalami dugaan maladministrasi dalam peredaran pupuk palsu di Sulbar. Keterangan tersebut disampaikan langsung Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar, Lukman Umar, Selasa (3/10)
Sebelumnya, aliansi mahasiswa di Mamuju, melakukan aksi demonstrasi di kantor Dinas Peternakan (Distanak) Provinsi Sulbar, terkait dugaan adanya peredaran pupuk palsu di sejumlah desa di wilayah Kabupaten Mamuju.
Menurut Lukman, peredaran pupuk palsu sudah cukup meresahkan masyarakat petani di daerah ini. Bahkan diduga kejadian ini telah berlangsung lama. Sehingga Ombudsman RI Sulbar sebagai salah satu lembaga pengawas pelayanan publik, akan menelisik dugaan maladministrasi dalam persoalan ini, sebagai upaya mendorong perbaikan pelayanan kepada petani. Utamanya penyaluran bantuan pemerintah kepada petani.
”Ombudsman RI Sulbar akan telisik persoalan ini, apakah dalam praktiknya ada unsur maladministrasi atau tidak. Sebab ini berkaitan dengan pelayanan publik. Sehingga kami harus ikut andil sesuai kewenangan yang ada. Selebihnya yang terkait ranah pidana itu akan berproses di kepolisian,” terang Lukman Umar.
Sejauh ini, Ombudsman RI Sulbar belum mengambil kesimpulan dari kasus peredaran pupuk palsu di Sulawesi Barat. Dan sampai hari ini masih banyak spekulasi yang muncul di kalangan petani. Ada yang menduga pupuk kadaluarsa yang disalurkan dan sebagian lainnya juga curiga jika memang pupuk palsu yang diberikan kepada petani. Sebab dalam penggunaannya, tidak memberikan efek atau dampak pada tanaman petani. (ala/mir/c)
Ombudsman Dalami Dugaan Maladministrasi
×

