MAROS, BKM — Kejakasaan Negeri (Kejari) Maros telah mengawal sedikitnya Rp331 miliar total anggaran proyek pembangunan pemerintah daerah (Pemda) Maros. Pengawalan yang dilakukan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kabupaten Maros ini merupakan bentuk pencegahan tindak pidana korupsi di Kabupaten Maros.
Kepala Kejaksaan RI (Kajari) Kabupaten Maros, Eko Suwarni, ketika dihubungi BKM, mengaku telah mengawal sedikitnya Rp331 miliar total anggaran proyek pembangunan yang berada di Kabupaten Maros.
”Sebanyak Rp331 Miliar anggaran pembangunan telah kita kawal. Itu merupakan bentuk pencegahan yang menjadi fokus kejaksaan khususnya di Kabupaten Maros,” ujar Kajari kemarin.
Suwarni juga mengungkapkan, beberapa proyek yang berada di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) telah menjadi daftar pengawalan yang selanjutnya akan dilakukan monitoring dan evaluasi pada proyek pembangunan yang berada di beberapa kecamatan se Kabupaten Maros.
”Sudah ada beberapa proyek untuk saat ini yang kami kawal, di antaranya Dinas Pemerintahan Desa (PMD), Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Pertanian, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag), serta Dinas Keuangan untuk optimalisasi peningkatan pajak,” bebernya.
Selain pencegahan korupsi, Suwarni mengungkapkan, TP4D juga menyiapkan pengacara negara yang saat ini telah diamanahkan kepada Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Sitti Hajani.
”Selain pencegahan korupsi, kami juga telah menyiapkan pengacara negara yang nantinya akan berperan melakukan jika ada gugatan perdata yang masuk, melakukan MoU, terkhusus bank BPD dan BRI yang akan melakukan penagihan kredit macet,” ungkapnya. (ari/mir/b)
Kejari Maros Kawal Rp331 M Anggaran Proyek
×

