SIDRAP, BKM–Partai Politik (Parpol) yang bakal menjadi peserta pemilu 2019 mendatang, tidak hanya didominasi oleh partai lama, namun banyak partai baru yang akan masuk.
Seperti halnya di Sidrap, sedikitnya ada 6 parpol baru yang memasukkan berkas pendaftaran di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). Parpol baru itu yakni Persatuan Indonesia (Perindo), Islam Damai Aman (Idaman), Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo).
Selanjutnya, Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Beringin Karya (Berkarya), dan Partai Indonesia Kerja (PIKA). Namun 1 dari 6 parpol tidak lolos berkas yakni partai PIKA. Partai besutan Hartoko Adi Oetomo tidak lolos pendaftaran karena kelengkapan berkasnya tidak sesuai Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). “Partai PIKA ini dinyatakan tidak lolos berkas pendaftaran peserta pemilu. Sebab, data Sipolnya berbeda dengan Kartu Tanda Anggota (KTA), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, dan surat keterangan (Suket) dari Capil,”kata Divisi Hukum KPU Sudrap, Abd Haris, Rabu, (18/10).
Adapun Parpol lama yang lolos berkas dan melangkah ke tahap selanjutnya yakni Nasdem, PKS, PBB, Gerindra, Hanura, PDIP, PKPI, PPP, Golkar, PKB, PAN dan Demokrat.
Sementara, Divisi Teknis KPU Sidrap, Alimuddin Baharuddin mengaku, bahwa bagi Parpol yang tidak lolos berkas pendaftaran, tidak menutup kemungkinan tidak bisa ikut sebagai peserta pemilu.
“Itu bisa ikut yang penting memenuhi persyaratan yakni 75 persen. Artinya, kepengurusan di Provinsi harus sekitar 75 persen di kabupaten/kota. Di Sulsel kan ada 24 Kabupaten/Kota, jadi mereka harus memenuhi persyaratan 75 persen itu,” ucapnya. (ady/rif/c)
5 Parpol Baru Lolos, 1 Gugur
×

