pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Rabat Beton Matano Seret Empat Tersangka

LUTIM, BKM — Penyidik Polres Luwu Timur menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan korupsi proyek rabat beton Matano tahun 2016 lalu.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara di Mapolda Sulsel. Kapolres Luwu Timur, AKBP Parojahan Simanjuntak saat dikonfirmasi BKM, Selasa (17/10) membenarkan penetapan empat orang tersangka. Hanya saja, empat nama tersangka ini belum dapat dibeberkan ke media.
“Hari Senin depan nama-nama tersangkan akan kita sampaikan,” jelas Kapolres.
Selain akan menyampaikan nama empat nama tersangka, pihaknya juga akan memerika para tersangka di ruang penyidikan Polres Luwu Timur.
“Senin ini empat orang akan kita periksa sebagai tersangka dan bukan lagi sebagai saksi. Tidak menutup kemungkinan hasil pengembangan nantinya akan bertambah tersangka,” jelasnya.
Sebelumnya, penyidik telah memeriksa kasus dugaan korupsi proyek rabat beton yang ada didusun Matano, desa Matano, kabupaten Luwu Timur.
BPKP Wilayah Sulsel juga telah merampungkan hasil audit perhitungan kerugian negara. Hasilnya, ditemukan adanya kerugian senilai Rp1 milyar lebih.
Sekedar diketahui, proyek ini dikerjakan oleh CV Cakra. Proyek ini diduga tidak sesuai spesifikasi sehingga tidak layak dibayarkan senilai Rp1,5 milyar dari anggaran senilai Rp1,9 milyar. (alp/C)



×


Rabat Beton Matano Seret Empat Tersangka

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar