PAREPARE, BKM — Penyelesaian sengketa lahan yang melibatkan Pemkot Parepare dengan pihak ahli waris masih belum menemukan titik temu.
Kepala SMP 9 Parepare, Kamaruddin menuturkan, semua pihak, dalam hal ini Pemkot Parepare dan ahli waris tengah berupaya mengumpulkan seluruh bukti sah pemilikan lahan.
Seluruh pihak yang terkait mesti dihadirkan dalam pertemuan yang akan difasilitasi Polres Parepare. Rencananya, perteman tersebut diadakan awal pekan depan, atau pada 23 Oktober.
“Kita berharap persoalan ini cepat selesai, sehingga tidak perlu lagi kita cemas terlalu lama,” ujar Kamaruddin.
Kamaruddin pun menyatakan harapannya agar proses penyelesaian sengketa lahan sekolah sekitar 5.000 hektare itu tidak sampai mempengaruhi ketenangan siswa dalam menerima pelajaran yang sudah merupakan hak mereka.
“Kasihan siswa siswi kami kalau terganggu kenyamannya menerima pelajaran. Biarlah proses hukumnya berjalan dan proses belajar mengajar juga tetap jalan dengan tenang,” tuturnya.
Kepala Bidang Aset Pemkot Parepare, Basuki Busrah menegaskan, lahan yang digunakan SMP 9 Parepare merupakan aset Pemkot. Dibuktikan sertifikat dengan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) 20.18.03.01.00025 beserta Surat Ukur Nomor 08/1999.
“Lahan SMP 9 Parepare, yang sempat disegel masih merupakan aset daerah. Itu milik Pemkot Parepare, ada sertifikatnya. (smr/C)
Pemkot-Ahli Waris Kumpulkan Bukti
×

